You are here: Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Resmi Mengumumkan Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Resmi Mengumumkan Kenaikan Harga BBM
Posted by Halo Jember on Senin, 17 November 2014 | 0 komentar
Malam ini, Senin tanggal 17 November 2014, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM untuk jenis premium dan solar. Presiden Jokowi yang ditemani wakil presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri Kabinet Kerja mengumumkan kebijakan tersebut dan akan mulai berlaku pada jam 00.00.
Pemerintah mengumumkan bahwa harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sementara harga solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Masing-masig mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000.
Di beberapa setiap SPBU antrian panjang sudah terjadi karena banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang hendak membeli BBM sebelum kenaikan diberlakukan. Beberapa polisi terlahat bersiaga menjaga SPBU untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Warga miskin yang kurang mampu tentu akan semakin menjerit dengan melambungnya harga-harga. Tetapi pemerintah berdalih telah mempersiapkan kompensasi untuk warga kurang mampu dengan program-program yang disiapkan pemerintah.
0 komentar for "Pemerintah Resmi Mengumumkan Kenaikan Harga BBM"
Leave a reply